Breaking News
Provinsi Bengkulu kembali menjadi sorotan dengan beragam peristiwa menarik, mulai dari pembangunan infrastruktur terbaru yang dipercepat hingga festival budaya yang sukses menarik ribuan pengunjung
Home

43 Kasus Perkawinan Anak Terjadi di Sumbawa, Dominan Faktor Kehamilan Tak Diinginkan

Pendampingan KIE diberikan Nurfaridah kepada penyintas perkawinan anak di Sumbawa.

Fenomena perkawinan anak di Kabupaten Sumbawa kembali mencuat. Sepanjang tahun ini, tercatat 43 kasus dengan penyebab utama kehamilan yang tidak diinginkan.

Sumbawa — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sumbawa melaporkan sebanyak 43 kasus perkawinan anak terjadi sepanjang tahun berjalan. Angka tersebut dinilai memprihatinkan karena mayoritas kasus dipicu oleh kehamilan yang tidak diinginkan.

Kepala DP3A Sumbawa menyebut bahwa kasus perkawinan anak paling banyak melibatkan remaja berusia 15–17 tahun. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada masa depan pendidikan anak, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan reproduksi.

Penyebab Utama Perkawinan Anak

Menurut data DP3A, lebih dari separuh kasus perkawinan anak di Sumbawa terjadi akibat kehamilan yang tidak direncanakan. Faktor lain yang turut memengaruhi antara lain tekanan keluarga, rendahnya literasi kesehatan reproduksi, serta kondisi ekonomi.

“Banyak orang tua yang merasa malu atau khawatir dengan stigma sosial, sehingga memilih menikahkan anak mereka meski usianya belum cukup,” ujar pejabat DP3A.

Dampak Sosial dan Kesehatan

Pernikahan anak kerap menimbulkan dampak jangka panjang. Dari sisi pendidikan, banyak anak terpaksa putus sekolah. Dari sisi kesehatan, remaja perempuan yang menikah dini berisiko tinggi mengalami komplikasi kehamilan dan persalinan.

Pakar kesehatan di Sumbawa menegaskan bahwa kehamilan di usia remaja dapat meningkatkan angka kematian ibu dan bayi, serta menurunkan kualitas hidup keluarga.

Baca Juga :

Kejati Bengkulu Tahan Dua Tersangka Kredit Sawit Rp 119 M

Upaya Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui DP3A berkomitmen menekan angka perkawinan anak dengan menggalakkan edukasi kesehatan reproduksi di sekolah-sekolah. Selain itu, program pemberdayaan masyarakat juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran orang tua tentang pentingnya pendidikan anak.

“Kami akan bekerja sama dengan sekolah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama agar lebih proaktif mencegah perkawinan anak,” kata Kepala DP3A.

Kategori: Sosial, Sumbawa, Perlindungan Anak

Tag: perkawinan anak, Sumbawa, DP3A, kehamilan remaja, kesehatan reproduksi, perlindungan anak

Exit mobile version